1. Peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon.
2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih,
3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat,
5. Meningkatkan penghayatan nilai keagamaan.